Berita

Home / Berita / Detail
Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid Berdasarkan Al Quran dan Hadits Lengkap
Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid Berdasarkan Al Quran dan Hadits Lengkap
Kamis, 25 Juli 2024 08:55 WIB

Jakarta - Kaum muslimin kian giat beribah di bulan suci Ramadhan. Salah satu ibadah umat muslim yakni dengan membaca Al Quran dan belajar membacanya sesuai tajwid.
Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah. Artinya, jika ada sebagian kaum muslimin yang mempelajari ilmu tajwid, maka gugurlah kewajiban sebagai kaum muslimin lainnya untuk mempelajari ilmu tajwid.
Sementara mengamalkan ilmu tajwid hukumnya fardhu 'ain bagi setiap pembaca Al Quran (qari') dari umat islam, seperti dikutip dari Dasar-Dasar Ilmu Tajwid oleh Dr. Marzuki, M.Ag, Sun Choirol Ummah, S.Ag, M.S.I.
Arti Asmaul Husna Al Alim dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Artinya, meskipun hukum mempelajari ilmu tajwid fardhu kifayah, tetapi membaca Al Quran dengan baik dan benar adalah keharusan (fardhu 'ain). Hal ini disampaikan dalam firman Allah Al-Qur'an Surat Al-Muzzammil ayat ke-4:

Artinya: "Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan."

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad supaya membaca Al Quran secara seksama (tartil). Maksudnya ialah membaca Al Quran dengan pelan-pelan, bacaan yang fasih, dan merasakan arti dan maksud dari ayat-ayat yang dibaca itu, sehingga berkesan di hati.
Perintah ini dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana 'Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw membaca Al Quran dengan tartil. Sehingga surah yang dibacanya menjadi lebih lama dari membaca biasa.
Dalam hubungan ayat ini, Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari 'Abdullah bin Mugaffal, bahwa ia berkata:

"Aku melihat Rasulullah saw pada hari penaklukan kota Mekah, sedang menunggang unta beliau membaca Surah Al-Fath. Dalam bacaan itu Beliau melakukan tarji' (bacaan lambat dengan mengulang-ulang)."

Pengarang buku Fathul Bayan dikutip dari situs resmi Kementerian Agama berkata, "Yang dimaksud dengan tartil ialah kehadiran hati ketika membaca, bukan asal mengeluarkan bunyi dari tenggorokan dengan memoncong-moncongkan muka dan mulut dengan alunan lagu, sebagaimana kebiasaan yang dilakukan pembaca-pembaca Al-Qur'an zaman sekarang. Membaca yang seperti itu adalah suatu bacaan yang dilakukan orang-orang yang tidak mengerti agama."

Membaca Al Quran secara tartil mengandung hikmah, yaitu terbukanya kesempatan untuk memperhatikan isi ayat-ayat yang dibaca. Saat menyebut nama Allah, si pembaca akan merasakan kemahaagungan-Nya.
Sebaliknya, membaca Al-Qur'an secara tergesa-gesa atau dengan lagu yang baik, tetapi tidak memahami artinya adalah suatu indikasi bahwa si pembaca tidak memperhatikan isi yang terkandung dalam ayat yang dibacanya.
Adapun keutamaan mempelajari ilmu tajwid adalah bahwa sesungguhnya ilmu tajwid adalah ilmu yang paling utama dan paling mulia, berkaitan dengan kitab yang paling mulia dan paling agung (Al Quran).

Demikian ulasan tentang hukum mempelajari ilmu tajwid. Jangan pernah terlewat membaca Al Quran setiap hari.

TERIMA KASIH